Selasa, 27 Agustus 2013

KTSP SMPN 2 SRESEH 2013/2014


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, peran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perang masyarakat sangat penting dalam mensukseskan wajib belajar 12 tahun. SMP Negeri 2 Sreseh Sampang merupakan salah satu sekolah yang banyak diminati oleh masyarakat kecamatan Sreseh terutama di bagian utara kecamatan.
SMP Negeri 2 Sreseh terletak di Kecamatan sreseh bagian utara, yaitu berada di desa Bundah yang dikelilingi oleh desa-desa lainnya, antara lain Desa Junok, desa Bangsah, Desa Plasah, Desa Klobur, Desa Labang, desa Kolla, dan Desa Paeng, desa-desa tersebut merupakan desa yang memberikan kontribusi siswa dari lulusan SD atau MI sehingga SMP negeri 2 Sreseh dengan SD atau MI di desa-desa tersebut memiliki ikatan emosional yang sangat kuat, karena keberadaan SMP Negeri 2 Sreseh secara kualitas dan kuantitas sangat dipengaruhi oleh lulusan dari SD atau MI dari desa-desa tersebut.
SMP Negeri 2 Sreseh didirikan pada tahun 1996, yang berdiri di atas tanah seluas 7000 m², di Jalan Raya Bundah No. 55, Desa Bundah, kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dengan letak geografis sebagai berikut; sebelah barat berbatasan dengan Masjid Al-Mubaroq Dusun tajung Desa Bundah, sebelah utara berbatasan dengan rumah penduduk, sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya desa Bundah.
Dasar operasional sekolah ini adalah Surat keputusan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, nomor 017/o/1997 tanggal 16 Mei 1997, dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS): 201052709023, nomor identitas sekolah (NIS):200200, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NSPSN): 20554273, sejak awal berdiri sekolah ini telah menjadi sekolah pilihan pertama bagi siswa lulusan SD dan pilihan kedua bagi siswa lulusan MI di bagian Utara kecamatan Sreseh kabupaten Sampang. Hal ini menjadikan SMP Negeri 2 Sreseh mempunyai kuantitas siswa semakin bertambah banyak dari tahun ke tahun.
SMP Negeri 2 Sreseh dalam proses belajar mengajar dibimbing oleh guru dan kepala sekolah yang berpengalaman dalam pembelajaran dengan 100 % lulusan Sarjana S-1, sehingga dengan kompetensi yang dimiliki oleh para guru ini akan mampu menghasilkan lulusan yang bisa bersaing untuk dapat diterima di jenjang sekolah/madrasah di atasnya yaitu SMA/SMK/MA. Jarak yang ditempuh siswa dari dari rumah ke sekolah ditempuh dengan jalan kaki, mengunakan sepeda pancal, dan sepeda motor. Selanjutnya ditinjau dari pekerjaan orang tua/wali siswa, umumnya berprofesi sebagai petani atau buruh tani, dan sebagian kecil berprofesi sebagai PNS, wirawsasta, dan pedagang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kecukupan ekonomi para orang tua/wali siswa dikategorikan keluarga miskin, hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari pemerintah daerah agar peleksanaan proses pembelajaran di SMP Negeri 2 Sreseh dapat berjalan denagn baik dan lancar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

1.      Analisis pendidikan sekolah saat ini.
Dalam pengembangan SMP Negeri 2 Sreseh aspek internal yang dimiliki saat ini, adalah sebagai berikut:
a.       Proses Belajar Mengajar
Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) guru telah menerapkan dan melaksanakan proses belajar mengajar untuk menempuh SKL, ada beberapa guru dalam pembelajaran menggunakan prinsip ctl, pembelajaran bermakna, dan menggunakan media pembelajaran ICT.
b.      Guru
1.      Jumlah guru dilihat dari kualifikasi pendidikan, status dan jenis kelamin adalah sebagai berikut: jumlah guru 15 orang yang  berkualifikasi Sarjana S-1, 9 orang PNS dan 6 orang GTT, 8 orang guru laki-laki  7 orang guru perempuan.
2.      Jumlah guru dengan tugas mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan ada 14 orang dan sebagian guru merangkap mengajar mata pelajaran selain kualifikasinya.
3.      Pengembangan kompetensi/profisionalisme guru 90 % telah mengikuti berbagai jenis pelatihan dan penataran dan 8 guru telah lulus sertifikasi profesi sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru.
c.       Kepala sekolah
Kepala SMP negeri 2 Sreseh adalah Drs. H. Mohammad Busri, M. Pd. yang masih sudah 2 tahun dengan latar belakang pendidikan IPS.
d.      Pegawai Tata Usaha (TU)
Pegawai TU yang ada di SMP Negeri 2 Sreseh sebanyak 7 orang dengan rincian sebagai berikut; 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, 2 orang PNS, 5 orang PTT.
e.       Laboran
Sampai saat ini SMP Negeri 2 Sreseh belum mempunyai tenaga laboran, untuk sementara yang menangani laboratorium IPA adalah guru mata pelajaran IPA yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
f.       Pegawai Perpustakaan
Sampai saat ini SMP Negeri 2 Sreseh belum mempunyai tenaga pustakawan, untuk sementara yang menangani perpustakaan ada 3 orang, 1 orang perempuan dan 2 orang laki-laki. Dua orang adalah guru IPS dan guru PKn yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan satu orang lagi pegawai TU yang diperbantukan dan telah memperoleh sertifikat Tenaga Pengelola Perpustakaan.
g.      Fasilitas dan Sarana Prasarana
1.      Data ruang belajar adalah 7 ruang kelas, satu ruang perpustakaan, 1 ruang laboratorium IPA, dan 1 ruang keterampilan sekaligus sebagai ruang multi media.
2.      Data ruang kantor adalah 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang kantor guru, 1 ruang kantor TU, dan satu ruang tamu.
3.      Data ruang penunjang adalah ruang BK, UKS, OSIS, Kopsis, gudang, dapur, 1 ruang kamar mandi/toilet kepala sekolah, 2 ruang kamar mandi/toilet guru, dan 12 ruang kamar mandi/toilet siswa (6 ruang rusak berat)
4.      Lapangan olah raga dan upacara
Lapangan olah raga yang ada adalah 1 lapangan bola basket/bola voli, 1 lapangan lompat jauh, dan 1 lapangan upacara.
5.      Media pengajaran
Media pengajaran yang dimiliki adalah 9 unit komputer (PC), 5 unit komputer (PC) untuk siswa, 3 unit komputer (PC) untuk kantor TU, 3 Laptop, 1 Natebook, serta 2 buah Televisi, 1 buah VCD/DVD player, seperangkat alat laboratorium IPA, Buku pelajaran untuk siswa 11000, buku bacaan 723, buku referensi 123, majalah 78, surat kabar lebih dari 100.
6.      Peserta didik
Peserta didik kelas VII ada 2 kelas sejumlah 55 siswa, kelas VIII ada 2 kelas sejumlah 54 siswa, kelas IX ada 2 kelas sejumlah 55 siswa, jumlah keseluruhan 164 siswa.
7.      Kurikulum
Kurikulum yang digunakan untuk kelas VII, VIII, dan IX menggunakan kurikulum tahun 2006 yaitu KTSP.
8.      Pembeayaan dan sumber dana
Pembeayaan dan sumber dana berasal dari beaya Operasional Sekolah (BOS) dan dibantu dari peranan komite yang bersifat insidental.
2.      Analisis pendidikan Sekolah Satu tahun ke depan
Untuk satu tahun kedepan SMP Negeri 2 Sreseh masuk pada tahun ke-17 dari sejak berdirinya, sehingga tidak berlebihan apabila cita-cita sekolah yang ideal dapat terwujud. Cita-cita yang diharapkan SMP Negeri 2 Sreseh minimal berisi sebagai berikut :
a.       Standar Kompetensi Kelulusan (SKL): tersusunnya SKL secara lengkap dengan perangkat-perangkat dan terdokumen secara sistematis.
b.      Kurikulum
Pada 1 tahun ke depan memiliki dokumen 1 berisi kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh yang sesuai dengan kondisi sekolah dan dokumen 2 berisi silabus, RPP kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX untuk semua pembelajaran dalam bentuk cetak dan softcopy, serta siap mengikuti Kurikulum 2013 dengan segala keterbatasannya.
c.       Proses Belajar Mengajar
Sekolah mampu mendesain berbagai model pembelajaran, guru melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis ICT.
d.      Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Memiliki sumber daya manusia yang profesional tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
e.       Sarana dan Prasarana
Terpenuhinya sarana dan prasarana yang berstandar nasional diantaranya jaringan internet, multi media dan media pembelajaran yang terpasang di setiap ruang kelas.
f.       Manajemen
Memiliki manejemen berbasis ICT, penerapan website, terjalin kerja sama dengan sekolah lain atau lembaga pendidikan yang terkait.
g.      Pembeayaan Sekolah
Pembeayaan sekolah terus berjalan sesuai rencana yang sudah disusun maka secara bertahap sekolah bersama komite sekolah yang didukung oleh pemerintah daerah mampu secara optimal mampu memberikan kontribusi pada kemajuan pendidikan di kabupaten Sampang.
B.       TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sebelum diuraikan tentang tujuan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu akan dipaparkan tentang kerangka dasar kurikulum. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendiudikan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.      kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.      kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
3.      kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.      kelompok mata pelajaran estetika;
5.      kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada tabel berikut,
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No.
Kelompok Mata Pelajaran
C a k u p a n
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama da akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk pesertadidik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi., kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresiakan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresiakan dan mengapresiasi keindahan dan harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, olahraga dankesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani , olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani , olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani , olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan  hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbeasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran tersebut, dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum adlah sebagai berikut :
1.      Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.      Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan ststus, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.      Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.      Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.      Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
C.      PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh Sampang dikembangkan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuahan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didikyang berlangsung sepanjang hayat. Kurukulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembnagkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal ika dalam kerangka Negara kesatuan republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2)      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif , kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3)      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4)      Kurikulum dilaksanakan dalam suasnan hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5)      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dam multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam berkembang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembna di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6)      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7)      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


















BAB II
TUJUAN

A.      TUJUAN PENDIDIKAN
Adapun tujuan umum pendidikan adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,  akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Mengacu pada tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
2.      Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tinkat perkembnagan dan kemampuan peserta didik.
3.      Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
4.      Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah.
5.      Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional
6.      Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.      Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama
8.      Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain
9.      Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
10.  Menunjang kelestarian dan keragaman budaya
11.  Mendorong tumbuh kembnagnya kesetaraan gender
12.  Mengembnagkan visi, misi, tujuan sekolah, kondisi, dan ciri khas sekolah.



B.       VISI
Visi SMP Negeri 2 Sreseh merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang dengan memperhatikan dan mempertimbangkan : (1) potensi yang dimiliki, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah.
Dalam menjawab tantangan di atas maka SMP Negeri 2 Sreseh Sampang telah merumuskan VISI sekolah sebagai berikut :
“Terwujudnya Siswa SMP yang Berprestasi di segala bidang, berwawasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam mengembangkan proses pembelajaran, dan berlandaskan Iman dan Taqwa dalam melaksanakan proses pembelajaran”
Dari Visi di atas mengandung makna yang sangat kuat dengan kata kunci; (1) Berprestasi, (2) Berwawasan IPTEK, (3) Berlandaskan IMTAQ
C.      MISI
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut adalah  misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas,

MISI  SMP NEGERI 2 SRESEH SAMPANG

1.      Berprestasi dalam pengembangan kurikulum
2.      Berprestasi dalam pengembangan proses pembelajaran
3.      Berprestasi dalam peningkatan daya saing kelulusan
4.      Berprestasi dalam peningkatan sumberdaya manusia dan tenaga kependidikan
5.      Berprestasi dalam peningkatan sarana dan prasarana
6.      Berprestasi dalam kelembagaan dan manajemen sekolah
7.      Breprestasi dalam pembiayaan sekolah yang terjangkau
8.      Berprestasi dalam peningkatan penilaian daalam evaluasi belajar
    1. Berprestasi dalam peningkatan iman dan taqwa
D.      TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH
Misi di atas dapat dijabarkan lebih detil dan jelas, pada tujuan sekolah sebagai berikut :
TUJUAN SMP NEGERI 2 SRESEH SAMPANG
Dalam jangka panjang  tujuan yang ingin dicapai sekolah, adalah sebagai berikut :
1.    Terwujudnya pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.   
2.    Terwujudnya pemetaan Standar  Kompetensi ( SK ), Kompetensi Dasar ( KD ), Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ), Sistem Penilaian Pendidikan, kurikulum muatan lokal, Model-model pembelajaran ( metode dan strategi pembelajaran ) , pembelajaran dengan pendekatan belajar tuntas secara klasikal / individual dan pendekatan belajar Contectual Teaching and  Learning (CTL) untuk kelas VII sampai dengan kelas IX.
3.      Terwujudnya peningkatan Sarana dan Prasarana Sekolah terutama Media Pembelajaran yang memadai sesuai tuntutan KTSP.
4.      Terwujudnya Sumber Daya Manusia dengan  memiliki seluruh tenaga pendidikan dengan klasifikasi S-1 sesuai latar belakang disiplin ilmu masing-masing mata pelajaran , dan telah telah mengikuti PTBK ( Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi )
5.     Terwujudnya Kompetensi tenaga kependidikan yang dapat melaksanakan tugas dengan integritas tinggi dan profesioonal
6.    Terwujudnya peningkatan Managemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang memiliki sumber dana yang kuat  melalui kerjasama yang baik dengan komite sekolah, partisipasi orang tua dan sumber – sumber lain yang menunjang pendidikan.
7.     Terwujudnya kehidupan sekolah yang agamis dan berbudaya
8.    Terwujudnya Kelulusan siswa mencapai 100% dan jumlah siswa  melanjutkan pendidikan pada jenjang SMA atau yang sederajat mencapai 80 %
9.    Terwujudnya peningkatan ketaatan warga sekolah  terhadap pelaksanaan tata tertib sekolah dengan dedikasi dan dispilin yang tinggi serta tercapainya ketuntasan belajar sesuai dengan KKM Sekolah.























BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum yang dikembangkan pada SMP Negeri 2 Sreseh Kabupaten Sampang, mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan Peraturan  Mendikanas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 dengan  mempertimbangkan kekhasan faktor-faktor sosial budaya, demografis serta faktor-faktor lainnya.
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh Sampang merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran selama 3 tahun dimulai dari Kelas VII sampai dengan Kelas IX.  Sedangkan pemanfaatan jam pembelajaran di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar  Isi, sehingga jumlah jam pembelajaran dalam satu minggunya diperbanyak menjadi 38 jam pembelajaran. Dengan adanya tambahan waktu, diharapkan pencapaian kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi  lebik baik.
Struktrur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
1.        kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.        kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
3.        kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.        kelompok mata pelajaran estetika;
5.        kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Struktur dan muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh dapat dilihat pada tabel berikut,


Tabel 2. Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh pada Jenjang Kelas VII s.d. Kelas IX
Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.  Mata Pelajaran       :
1.   Pendidikan Agama Islam



3
3
3
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.   Bahasa Indonesia
4
4
4
4.   Bahasa Inggris
4
4
4
5.   Matematika
6
6
6
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
6
6
6
8.   Seni Budaya
2
2
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
A.                         Muatan Lokal   :
1.                                                Bahasa Madura

1

1

1
Pengembangan Diri
2*)
2*)
      2*)
Jumlah
38
38
38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

B.     MUATAN KURIKULUM
Muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh Sampang teridi atas :  1). 10 mata pelajaran wajib, 2). Mata pelajaran muatan lokal dan 3). Kegiatan pengembangan diri , yang dibarkan sebagai berikut :
1.         Mata pelajaran
            Mata pelajaran di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan CTL ( Cobtextual Teaching and Learning) dengan tetap memperhatikan ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan  menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah. Cakupan dan tujuan dari  10 mata pelajaran tersebut terurai dalam tabel  berikut :
Tabel 3. Cakupan dan Tujuan 10 Mata Pelajaran
KELOMPOK
MATA PELAJARAN
C A K U P A N
T U J U A N
1.       Pendidikan Agama
Pendidikan Agama Islam ( PAI ) dan Akhlak Mulia mencakup : etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa dengan menjalankan syareat islam dengan baik dan benar.
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
§  Meningkatkan kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
§  Menanamkan jiwa Patriotsme, rasa persatuan dan kesatuan
3.       Bahasa Indonesia
Tata Bahasa, Kesasteraan dan Wacana
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
4.       Bahasa Inggris
Tata Bahasa, Kesasteraan dan Wacana
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam era globalisasi.
5.       Matematika
Dasar-dasar matematika, logika dan aplikasi matematika
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam penguasaan IPTEK
6.       Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA )
Fisika,  Biologi dan Kimia
Memberikan pengetahuan dan keterampilan siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan  IPTEK
7.       Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS )
Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi
§  Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk
§  Mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
8.       Seni Budaya
Seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
9.       Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

§  Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga
§  Menanamkan rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri
10.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pengetahuan perangkat komputer, sistem komputer dan pemrograman
Memberikan keterampilan di bidang teknologi informasi  dan komunikasi dalam rangka pengusaan IPTEK

2.      Muatan Lokal
Kurikulum Muatan lokal yang diprogramkan di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang adalah Bahasa Madura, yang bertujuan untuk mengembangkan dan melestarikan kompetensi berbahasa Madura, sehingga siswa dapat menggunakan Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat, maka dengan mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang tersedia di sekolah,  SMP Negeri 2 Sreseh Sampang akan melaksanakan Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan secara terprogram selama 1 tahun pelajaran.
Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang meliputi 3 aspek, yaitu : Aspek Pembinaan Mental Spiritual ,  Aspek Kesamaptaan dan Pelayanan Konseling
a.    Pembinaan mental spiritual dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut :
1)        Perayaan hari-hari besar Islam.
2)        Program Pondok Ramadhan dan Pesantren Kilat
3)        Penyuluhan KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)
4)        Upacara Bendera setiap hari Senin dan hari-hari besar Kenegaraan
5)        Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa ( LDKS )
b.    Pembinaan kesmaptaan dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut :
1)      Kegiatan Pramuka
2)      Kegiatan  Olah Raga Bola Volly, Futsal, Sepak Bola
3)      Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
4)      Kegiatan Membaca Al qur’an
5)      Kegiatan Majalah Dinding ( Mading )
6)      Kegiatan Olimpiade
7)      Pembinaan Bimbingan Belajar (BimBel)
8)      Pembinaan Bimbingan Belajar Bahasa Inggris (Conversation)
c.    Pembinaan usaha mandiri  dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Pembuatan Pupuk Cair
2. Pembibitan tanaman Palawija
3. Penanaman tanaman Palawija pada lahan 
d.   Pelayanan Bimbingan dan Konseling  dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut :
1.        Himpunan Data
2.        Matrikulasi
3.        Penempatan dan Penyaluran
4.      Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah. Dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya, potensi dan sarana prasarana di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang, maka sekolah menetapkan beban belajar dengan Sistem Paket, dengan sistem ini siswa diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum di atas. Sistem pengaturan beban belajar tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 4. Sistem Pengaturan beban Belajar SMPN 2 Sreseh Sampang
Kelas
Satu jam peajaran tatap muka (menit)
Jumlah jam pembelajaran Per minggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran        per tahun
VII
40
38
34 - 38

1292 - 1444 jp

VIII
40
38
34 - 38
1292 - 1444 jp
IX
40
38
34 - 38
1292 - 1444 jp

5.      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar  setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru mata pelajaran masing-masing dengan mempertimbangkan hal-hal sebagi berikut : 1). Materi Esensial, 2). Kompleksitas Materi, 3). Intaks ( rata-rata input siswa ) dan 4). Sara pendukung mata pelajaran. SMPN 2 Sreseh secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar setiap tahunnya untuk mencapai kriteria ketuntasan yang ideal.
Dengan mempertimbangkan keempat komponen tersebut SMPN 2 Sreseh Sampang menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal ( SKBM )  terlihat pada tabel berikut :
Tabel 5. Standar Ketuntasan Belajar Minimal SMPN 2 Sreseh Sampang
Komponen

SKBM

Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
A.            Mata Pelajaran       :
1.   Pendidikan Agama Islam



70
70
70
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
70
70
70
3.   Bahasa Indonesia
70
70
70
4.   Bahasa Inggris
70
70
70
5.   Matematika
70
70
70
6.   IPA  
70
70
70
7.   IPS   
70
70
70
8.   Seni Budaya
70
70
70
9.   PenJas., Olahraga dan Kesehatan
70
70
70
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
70
70
70
C.                         Muatan Lokal   :
i.                                                      Bahasa Madura

70

70

70

6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.    Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan Naik Kelas  dari satuan pendidikan apabila memenuhi kriteria Kenaikan Kelas sebagai berikut :
1)   Aspek Akademis, antara lain :
a.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester untuk kelas VII dan empat semester untuk kelas VIII di kelas yang diikuti
b.    Nilai Raport merupakan hasil rata-rata dari nilai raport semester ganjil dan semester genap di tingkat kelasnya, kemudian dibandingkan dengan KKM mata pelajaran.
c.    Tidak ada nilai 50,0 ( lima puluh koma nol ) atau kurang
d.   Hanya boleh ada empat nilai mata pelajaran yang kurang dari batas KKM mata pelajaran . KKM mata pelajaran merupakan rata-rata dari KKM semester ganjil dan genap mata pelajaran masing-masing.
e.    Nilai rata-rata KKM lebih besar atau sama dengan nilai rata-rata KKM sekolah , KKM sekolah merupakan rata-rata dari seluruh mata pelajaran semester ganjil dan semester genap.
f.     Ketidak hadiran siswa tanpa keterangan maksimal 12 hari dalam satu semester
2)   Aspek Non Akademis, antara lain :
Siswa dinyatakan Naik Kelas apabila Nilai Akhlak dan Kepribadiannya pada Semester Ganjil dan Semester Genap pada kelas yang bersangkutan setelah dirata-rata memperoleh Nilai minimal B (Baik).
3)   Bahan Pertimbangan untuk kenaikan kelas adalah Prestasi Siswa baik intrakurikuler maupun Ekstrakurikuler serendah-rendahnya tingkat kecamatan, disertai bukti adanya Piagam/Sertifikat

2.      Kriteria Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
1)   Aspek Akademis, antara lain :
a.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester 1  s.d.   semester 6
b.   Memperoleh nilai minimal baik sesuai SKBM pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
-       Agama dan Akhlak Mulia
-       Kewarganegaraan dan Kepribadian
-       Kesenian dan Estetika
-       Pendidikan Jasmani
c.    Lulus Ujian Sekolah Tulis dan Praktik
d.   Lulus Ujian Nasional
2)   Aspek Non Akademis, antara lain :
Siswa dinyatakan Lulus  apabila Nilai Akhlak dan Kepribadiannya pada Semester Ganjil dan Semester Genap pada kelas yang bersangkutan setelah dirata-rata memperoleh Nilai minimal B
3)   Bahan Pertimbangan untuk klulusan adalah Prestasi Siswa baik intrakurikuler maupun Ekstrakurikuler serendah-rendahnya tingkat kecamatan, disertai bukti adanya Piagam/Sertifikat.
3.      Tindak Lanjut Siswa Tidak Naik Kelas atau Tidak Lulus
1)   Bagi siswa yang Tidak Naik Kelas, maka:
a.    Diwajibkan mengulang kembali pada kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
b.   Mendapatkan pembimbingan khusus secara intensif terutama pada mata pelajaran yang tertinggal atau di bawah KKM sehingga siswa mampu mengejar ketertinggalannya.
c.    Mendapatkan terapi psikis dari guru BK untuk membangun kembali mentalnya agar mampu menyesuaikan diri dengan teman lainnya.
2)   Bagi Siswa yang Tidak Lulus, maka:
a.    Sekolah mendaftarkan untuk mengikuti Ujian Kejar Paket B yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan atau
b.   Diupayakan mengulang kembali pada kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
c.    Mendapatkan pembimbingan khusus secara intensif terutama pada mata pelajaran yang diujikan secara nasional (Ujian Nasional)
d.   Mendapatkan terapi psikis dari guru BK untuk membangun kembali mentalnya agar mampu menyesuaikan diri dengan teman lainnya
7.      Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang adalah komputer.
Program Belajar Komputer di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang
Kelas
Materi
VII
1.    Pengenalan perangkat komputer
2.    Prosedur yang benar menghidupkan dan mematikan
3.    Pengenalan program aplikasi
VIII
4.    Aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel
5.    Surat menyurat dan aturan pembuatan surat
6.    Membuat tabel untuk keperluan dan tugas-tugas pelajaran
IX
7.    Pengenalan Internet
8.    Mengakses Internet
9.    Membuat alamat Email dan mengaplikasikannya











BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pengajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Penetapan jumlah hari efektif, minggu efektif, efektif fakultatif, dan hari libur pada kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hari Sekolah dan Hari Libur bagi Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa timur Tahun Pelajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut :
1.        Hari masuk awal tahun pelajaran    : Senin, 15 Juli 2013
2.        Hari efektif sekolah semester 1      : 109 hari
3.        Hari efektif sekolah semester 2      : 138 hari
4.        Hari belajar efektif fakultatif         : 15 hari
5.        Libur Semester 1    : 23 Desember 2013 s.d 4 Januari 2014
6.        Libur Semester 2    : 23 Juni s.d 12 Juli 2014
Libur Hari Besar :
1
17 Agustus 2013
: Proklamasi Kemerdekaan RI
2
8-9 Agustus 2013
: Hari Raya Idul Fitri 1434 H
3
15 Oktober 2013
: Hari Raya Idhul Adha 1434 H
4
5 November 2013
: Tahun Baru Hijriah 1435 H
5
25 Des. 2013
: Hari Raya Natal
6
1 Jan. 2014
: Tahun Baru Masehi
7
14 Jan. 2014
: Maulid Nabi Muhammad SAW
8
31 januari 2014
: Tahun Baru Imlek 2565
9
2 Mar. 2014
: Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1936
10
18 April 2014
: Wafat Isa Almasih
11
15 Mei 2014
: Hari Raya Waisak 2567
12
27 Mei 2014
: Isra' Mikraj 1434 H
13
29 Mei 2014
: Kenaikan Isa Al Masih

Kalender Pendidikan SMP Negeri 2 Sreseh berdasarkan ketentuan di atas dijabarkan sebagai berikut :





























PENGATURAN KALENDER PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
SMT
BULAN
ME
HE
EF
LU
LHB
LS
LPP
LHR
KETER.
GANJIL
Juli 2013
2
9
8
2





Agus.2013
2
12
4
4
1


5

Sept. 2013
4
25

5



6

Okt. 2013
5
26

4
1




Nov.2013
4
25

4
1




Des. 2013
4
18

5
1
7



JUMLAH
21
115
12
24
4
7

11

GENAP
Janr. 2014
5
22

4
3
3



Pebr. 2014
4
24

4





Mar. 2014
4
25

5
2




April 2014
5
26

4
1




Mei 2014
5
21

4
3




Juni 2014
4
18

5
1
7



Juli 2014
2


2

12



JUMLAH
29
136

28
10
22




Keterangan :
ME              : Minggu Efektif
HE              : Hari Efektif
EF               : Efektif  Fakultatif
LU              : Libur Umum
LHB           : Libur Hari Besar
LS               : Libur Semester
LPP             : Libur Permulaan Puasa
LHR           : Libur Hari Raya







BAB V
P E N U T U P



  Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh Sampang ini telah disusun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan : (1) potensi yang dimiliki sekolah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah, agar dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan Proses Pembelajaran di lingkungan SMP Negeri 2 Sreseh Sampang.
  Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan semua unsur pelaksana Proses Pembelajaran di sekolah ini menggunakan Kurikulum ini dengan segala ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk dapatnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat menciptakan Proses Kegiatan Belajar Mengajar  yang baik dan lancar,  dan pada akhirnya akan dihasilkan lulusan  yang “Berprestasi, berwawasan IPTEK dan berlandaskan IMTAQ” seperti yang diamanatkan dalam VISI SMP Negeri 2 Sreseh Sampang
                        Hal-hal lain yang belum diatur dan tercantum dalam Kurikulum ini akan diatur kemudian.



                                                                                                Ditetapkan di  :   SAMPANG
                                                                                                Pada tanggal   :   15 Julii 2013
 


                                                                                                Kepala SMPN 2 Sreseh Sampang



                                                                                                Drs. Mohammad Busri, M. Pd.
                                                                                                NIP. 19630501 198403 1 008



DAFTAR PUSTAKA

Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006. “Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas, 2006. “Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas, 2006. “Permendiknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas, 2006. “Permendiknas Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas, 2007. “Permendiknas Nomor 6/2007 tentang Perubahan Pelaksanaan Permendiknas Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas, 2007. “Permendiknas Nomor 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas, 2007. “Permendiknas Nomor 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional



Tidak ada komentar:

Posting Komentar