BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia,
peran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perang masyarakat sangat penting
dalam mensukseskan wajib belajar 12 tahun. SMP Negeri 2 Sreseh Sampang
merupakan salah satu sekolah yang banyak diminati oleh masyarakat kecamatan
Sreseh terutama di bagian utara kecamatan.
SMP Negeri 2 Sreseh terletak di Kecamatan sreseh
bagian utara, yaitu berada di desa Bundah yang dikelilingi oleh desa-desa
lainnya, antara lain Desa Junok, desa Bangsah, Desa Plasah, Desa Klobur, Desa
Labang, desa Kolla, dan Desa Paeng, desa-desa tersebut merupakan desa yang
memberikan kontribusi siswa dari lulusan SD atau MI sehingga SMP negeri 2
Sreseh dengan SD atau MI di desa-desa tersebut memiliki ikatan emosional yang
sangat kuat, karena keberadaan SMP Negeri 2 Sreseh secara kualitas dan
kuantitas sangat dipengaruhi oleh lulusan dari SD atau MI dari desa-desa
tersebut.
SMP Negeri 2 Sreseh didirikan pada tahun 1996,
yang berdiri di atas tanah seluas 7000 m², di Jalan Raya Bundah No. 55, Desa
Bundah, kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dengan letak geografis sebagai
berikut; sebelah barat berbatasan dengan Masjid Al-Mubaroq Dusun tajung Desa
Bundah, sebelah utara berbatasan dengan rumah penduduk, sedangkan sebelah
selatan berbatasan dengan jalan raya desa Bundah.
Dasar operasional sekolah ini adalah Surat
keputusan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, nomor 017/o/1997 tanggal 16 Mei
1997, dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS): 201052709023, nomor identitas
sekolah (NIS):200200, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NSPSN): 20554273, sejak
awal berdiri sekolah ini telah menjadi sekolah pilihan pertama bagi siswa
lulusan SD dan pilihan kedua bagi siswa lulusan MI di bagian Utara kecamatan
Sreseh kabupaten Sampang. Hal ini menjadikan SMP Negeri 2 Sreseh mempunyai
kuantitas siswa semakin bertambah banyak dari tahun ke tahun.
SMP Negeri 2 Sreseh dalam proses belajar mengajar
dibimbing oleh guru dan kepala sekolah yang berpengalaman dalam pembelajaran
dengan 100 % lulusan Sarjana S-1, sehingga dengan kompetensi yang dimiliki oleh
para guru ini akan mampu menghasilkan lulusan yang bisa bersaing untuk dapat
diterima di jenjang sekolah/madrasah di atasnya yaitu SMA/SMK/MA. Jarak yang
ditempuh siswa dari dari rumah ke sekolah ditempuh dengan jalan kaki,
mengunakan sepeda pancal, dan sepeda motor. Selanjutnya ditinjau dari pekerjaan
orang tua/wali siswa, umumnya berprofesi sebagai petani atau buruh tani, dan
sebagian kecil berprofesi sebagai PNS, wirawsasta, dan pedagang. Kondisi ini menunjukkan
bahwa kecukupan ekonomi para orang tua/wali siswa dikategorikan keluarga
miskin, hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari pemerintah daerah agar
peleksanaan proses pembelajaran di SMP Negeri 2 Sreseh dapat berjalan denagn
baik dan lancar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
1. Analisis
pendidikan sekolah saat ini.
Dalam pengembangan SMP Negeri 2 Sreseh aspek internal yang dimiliki saat
ini, adalah sebagai berikut:
a.
Proses
Belajar Mengajar
Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) guru telah menerapkan
dan melaksanakan proses belajar mengajar untuk menempuh SKL, ada beberapa guru
dalam pembelajaran menggunakan prinsip ctl, pembelajaran bermakna, dan
menggunakan media pembelajaran ICT.
b.
Guru
1.
Jumlah guru
dilihat dari kualifikasi pendidikan, status dan jenis kelamin adalah sebagai
berikut: jumlah guru 15 orang yang berkualifikasi Sarjana S-1, 9 orang PNS dan 6
orang GTT, 8 orang guru laki-laki 7
orang guru perempuan.
2.
Jumlah guru
dengan tugas mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan ada 14 orang dan
sebagian guru merangkap mengajar mata pelajaran selain kualifikasinya.
3.
Pengembangan
kompetensi/profisionalisme guru 90 % telah mengikuti berbagai jenis pelatihan
dan penataran dan 8 guru telah lulus sertifikasi profesi sehingga berhak mendapatkan
tunjangan profesi guru.
c.
Kepala
sekolah
Kepala SMP negeri 2 Sreseh adalah Drs. H. Mohammad Busri, M. Pd. yang masih
sudah 2 tahun dengan latar belakang pendidikan IPS.
d.
Pegawai Tata
Usaha (TU)
Pegawai TU yang ada di SMP Negeri 2 Sreseh sebanyak 7 orang dengan rincian
sebagai berikut; 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, 2 orang PNS, 5 orang
PTT.
e.
Laboran
Sampai saat ini SMP Negeri 2 Sreseh belum mempunyai tenaga laboran, untuk
sementara yang menangani laboratorium IPA adalah guru mata pelajaran IPA yang
ditunjuk oleh kepala sekolah.
f.
Pegawai Perpustakaan
Sampai saat ini SMP Negeri 2 Sreseh belum mempunyai tenaga pustakawan,
untuk sementara yang menangani perpustakaan ada 3 orang, 1 orang perempuan dan 2
orang laki-laki. Dua orang adalah guru IPS dan guru PKn yang ditunjuk oleh
kepala sekolah dan satu orang lagi pegawai TU yang diperbantukan dan telah
memperoleh sertifikat Tenaga Pengelola Perpustakaan.
g.
Fasilitas dan
Sarana Prasarana
1.
Data ruang
belajar adalah 7 ruang kelas, satu ruang perpustakaan, 1 ruang laboratorium
IPA, dan 1 ruang keterampilan sekaligus sebagai ruang multi media.
2.
Data ruang
kantor adalah 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang kantor guru, 1 ruang kantor TU,
dan satu ruang tamu.
3.
Data ruang
penunjang adalah ruang BK, UKS, OSIS, Kopsis, gudang, dapur, 1 ruang kamar
mandi/toilet kepala sekolah, 2 ruang kamar mandi/toilet guru, dan 12 ruang
kamar mandi/toilet siswa (6 ruang rusak berat)
4.
Lapangan olah
raga dan upacara
Lapangan olah raga yang ada adalah 1 lapangan bola basket/bola voli, 1 lapangan
lompat jauh, dan 1 lapangan upacara.
5.
Media
pengajaran
Media pengajaran yang dimiliki adalah 9 unit komputer (PC), 5 unit komputer
(PC) untuk siswa, 3 unit komputer (PC) untuk kantor TU, 3 Laptop, 1 Natebook,
serta 2 buah Televisi, 1 buah VCD/DVD player, seperangkat alat laboratorium
IPA, Buku pelajaran untuk siswa 11000, buku bacaan 723,
buku referensi 123, majalah 78, surat kabar lebih dari 100.
6.
Peserta didik
Peserta didik kelas VII ada 2 kelas sejumlah 55 siswa, kelas VIII ada 2
kelas sejumlah 54 siswa, kelas IX ada 2 kelas sejumlah 55 siswa, jumlah
keseluruhan 164 siswa.
7.
Kurikulum
Kurikulum yang digunakan untuk kelas VII, VIII, dan IX menggunakan
kurikulum tahun 2006 yaitu KTSP.
8.
Pembeayaan
dan sumber dana
Pembeayaan dan sumber dana berasal dari beaya Operasional Sekolah (BOS) dan
dibantu dari peranan komite yang bersifat insidental.
2. Analisis
pendidikan Sekolah Satu tahun ke depan
Untuk satu tahun kedepan SMP Negeri 2 Sreseh masuk pada tahun ke-17 dari
sejak berdirinya, sehingga tidak berlebihan apabila cita-cita sekolah yang
ideal dapat terwujud. Cita-cita yang diharapkan SMP Negeri 2 Sreseh minimal
berisi sebagai berikut :
a.
Standar
Kompetensi Kelulusan (SKL): tersusunnya SKL secara lengkap dengan
perangkat-perangkat dan terdokumen secara sistematis.
b.
Kurikulum
Pada 1 tahun ke depan memiliki dokumen 1 berisi kurikulum SMP Negeri 2
Sreseh yang sesuai dengan kondisi sekolah dan dokumen 2 berisi silabus, RPP
kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX untuk semua pembelajaran dalam bentuk cetak
dan softcopy, serta siap mengikuti Kurikulum 2013 dengan segala
keterbatasannya.
c.
Proses
Belajar Mengajar
Sekolah mampu mendesain berbagai model pembelajaran, guru melaksanakan
pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi berbasis ICT.
d.
Tenaga
Pendidik dan Kependidikan
Memiliki sumber daya manusia yang profesional tenaga pendidik dan
kependidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
e.
Sarana dan
Prasarana
Terpenuhinya sarana dan prasarana yang berstandar nasional diantaranya
jaringan internet, multi media dan media pembelajaran yang terpasang di setiap
ruang kelas.
f.
Manajemen
Memiliki manejemen berbasis ICT, penerapan website, terjalin kerja sama
dengan sekolah lain atau lembaga pendidikan yang terkait.
g.
Pembeayaan
Sekolah
Pembeayaan sekolah terus berjalan sesuai rencana yang sudah disusun maka
secara bertahap sekolah bersama komite sekolah yang didukung oleh pemerintah
daerah mampu secara optimal mampu memberikan kontribusi pada kemajuan
pendidikan di kabupaten Sampang.
B.
TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sebelum diuraikan tentang tujuan pengembangan
kurikulum, terlebih dahulu akan dipaparkan tentang kerangka dasar kurikulum.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendiudikan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan
umum, kejuruan, khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas
:
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia;
2. kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian;
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi;
4. kelompok mata pelajaran estetika;
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan
pada tabel berikut,
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No.
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
C a k u p a n
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama
da akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk pesertadidik menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik
akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi., kolusi, dan
nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal,
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta
menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah secara kritis, kreatif,
dan mandiri
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan
dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan
mandiri
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi lanjut ilmu pengetahuan
dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan
mandiri
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara
kritis, kreatif, dan mandiri
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresiakan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresiakan dan
mengapresiasi keindahan dan harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, olahraga dankesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani , olahraga dan
kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup
sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani , olahraga dan
kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportifitas dan
kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani , olahraga dan
kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif,
disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan
perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif
kemasyarakatan seperti keterbeasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial
untuk mewabah.
|
Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran
tersebut, dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum adlah sebagai berikut
:
1.
Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta berakhlak mulia.
2.
Meningkatkan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan ststus, hak, dan kewajiban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas
dirinya sebagai manusia.
3.
Mengenal,
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.
Meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan
dan harmoni.
5.
Meningkatkan
potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
C.
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh Sampang dikembangkan
dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun BNSP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Berdasarkan ketentuan tersebut,
kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis,
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuahan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.
Beragam dan
terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan
isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didikyang berlangsung sepanjang hayat. Kurukulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan pendidikan formal,
nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembnagkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal ika dalam kerangka Negara
kesatuan republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1)
Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus
mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan
untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2)
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif
, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3)
Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
4)
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasnan hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa,
ing ngarsa sung tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah
membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5)
Kurikulum dilaksanakan
dengan menggunakan pendekatan multistrategi dam multi media, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam berkembang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar
dan berkembna di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam
semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6)
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7)
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
BAB II
TUJUAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN
Adapun tujuan umum pendidikan adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Mengacu pada tujuan umum tersebut, dapat
dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak
mulia
2. Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai
dengan tinkat perkembnagan dan kemampuan peserta didik.
3. Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang
memadai agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
4. Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi
bagi pengembangan daerah.
5. Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan
nasional
6. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
7. Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan
antar umat beragama
8. Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara
global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain
9. Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan
persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia
10. Menunjang kelestarian dan keragaman budaya
11. Mendorong tumbuh kembnagnya kesetaraan gender
12. Mengembnagkan visi, misi, tujuan sekolah, kondisi,
dan ciri khas sekolah.
B.
VISI
Visi SMP Negeri 2 Sreseh merupakan citra moral
yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan : (1) potensi yang dimiliki, (2) harapan
masyarakat yang dilayani sekolah.
Dalam menjawab tantangan di atas maka SMP Negeri 2
Sreseh Sampang telah merumuskan VISI sekolah sebagai berikut :
“Terwujudnya
Siswa SMP yang Berprestasi di segala bidang, berwawasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
dalam mengembangkan proses pembelajaran, dan berlandaskan Iman dan Taqwa dalam
melaksanakan proses pembelajaran”
Dari Visi di atas mengandung makna yang sangat
kuat dengan kata kunci; (1) Berprestasi, (2) Berwawasan IPTEK, (3) Berlandaskan
IMTAQ
C.
MISI
Untuk mencapai visi tersebut, perlu
dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut adalah misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas,
MISI SMP NEGERI 2 SRESEH SAMPANG
1. Berprestasi dalam pengembangan kurikulum
2. Berprestasi dalam pengembangan proses
pembelajaran
3. Berprestasi dalam peningkatan
daya saing kelulusan
4. Berprestasi dalam peningkatan
sumberdaya manusia dan tenaga kependidikan
5.
Berprestasi dalam peningkatan sarana dan prasarana
6. Berprestasi dalam
kelembagaan dan manajemen sekolah
7. Breprestasi dalam pembiayaan
sekolah yang terjangkau
8.
Berprestasi dalam peningkatan penilaian daalam evaluasi
belajar
- Berprestasi dalam
peningkatan iman dan taqwa
D.
TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH
Misi di atas dapat dijabarkan lebih detil dan jelas, pada tujuan sekolah
sebagai berikut :
TUJUAN SMP NEGERI 2 SRESEH SAMPANG
Dalam jangka panjang
tujuan yang ingin dicapai sekolah, adalah sebagai berikut :
1. Terwujudnya pengembangan Kurikulum Satuan
Pendidikan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
2. Terwujudnya pemetaan Standar Kompetensi ( SK ), Kompetensi Dasar ( KD ), Pengembangan
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ), Sistem Penilaian
Pendidikan, kurikulum muatan lokal, Model-model pembelajaran (
metode dan strategi pembelajaran ) , pembelajaran dengan pendekatan belajar
tuntas secara klasikal / individual dan pendekatan belajar Contectual Teaching and
Learning (CTL) untuk kelas VII sampai
dengan kelas IX.
3. Terwujudnya
peningkatan Sarana dan Prasarana Sekolah terutama Media Pembelajaran yang
memadai sesuai tuntutan KTSP.
4. Terwujudnya
Sumber Daya Manusia dengan memiliki
seluruh tenaga pendidikan dengan klasifikasi S-1 sesuai latar belakang disiplin
ilmu masing-masing mata pelajaran , dan telah telah mengikuti
PTBK ( Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi )
5. Terwujudnya
Kompetensi tenaga kependidikan yang dapat melaksanakan tugas dengan integritas
tinggi dan profesioonal
6. Terwujudnya peningkatan Managemen Berbasis
Sekolah ( MBS ) yang memiliki sumber dana yang kuat melalui kerjasama yang baik dengan komite
sekolah, partisipasi orang tua dan sumber – sumber lain yang menunjang
pendidikan.
7. Terwujudnya
kehidupan sekolah yang agamis dan berbudaya
8. Terwujudnya Kelulusan siswa mencapai 100%
dan jumlah siswa melanjutkan pendidikan
pada jenjang SMA atau yang sederajat mencapai 80 %
9. Terwujudnya peningkatan ketaatan warga
sekolah terhadap pelaksanaan tata tertib
sekolah dengan dedikasi dan dispilin yang tinggi serta tercapainya ketuntasan
belajar sesuai dengan KKM Sekolah.
BAB III
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum yang dikembangkan pada
SMP Negeri 2 Sreseh Kabupaten Sampang, mengacu pada Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan berdasarkan Peraturan Mendikanas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
dengan mempertimbangkan kekhasan
faktor-faktor sosial budaya, demografis serta faktor-faktor lainnya.
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh
Sampang merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran selama 3 tahun dimulai dari Kelas VII
sampai dengan Kelas IX. Sedangkan pemanfaatan
jam pembelajaran di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran
lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum
yang tercantum di dalam Standar Isi,
sehingga jumlah jam pembelajaran dalam satu minggunya diperbanyak menjadi 38
jam pembelajaran. Dengan adanya tambahan waktu, diharapkan pencapaian
kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi lebik baik.
Struktrur dan muatan KTSP pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima
kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
1.
kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.
kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
3.
kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.
kelompok
mata pelajaran estetika;
5.
kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Struktur dan muatan Kurikulum SMP
Negeri 2 Sreseh dapat dilihat pada tabel berikut,
Tabel 2. Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh pada Jenjang
Kelas VII s.d. Kelas IX
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran :
1. Pendidikan Agama Islam
|
|||
3
|
3
|
3
|
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
6
|
6
|
6
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
A.
Muatan Lokal :
1.
Bahasa Madura
|
1
|
1
|
1
|
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
38
|
38
|
38
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
B.
MUATAN KURIKULUM
Muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh
Sampang teridi atas : 1). 10 mata
pelajaran wajib, 2). Mata pelajaran muatan lokal dan 3). Kegiatan pengembangan diri , yang
dibarkan sebagai berikut :
1.
Mata pelajaran
Mata
pelajaran di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang merupakan materi bahan ajar
berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik
sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan CTL ( Cobtextual Teaching
and Learning) dengan tetap memperhatikan ciri khas dan karakteristik
masing-masing mata pelajaran dengan
menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah. Cakupan dan tujuan dari 10 mata pelajaran tersebut terurai dalam
tabel berikut :
Tabel 3. Cakupan dan Tujuan 10 Mata
Pelajaran
KELOMPOK
MATA PELAJARAN
|
C A K U P A N
|
T U J U A N
|
1. Pendidikan Agama
|
Pendidikan Agama Islam ( PAI
) dan Akhlak Mulia mencakup : etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
Meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan siswa dengan menjalankan syareat islam dengan baik dan benar.
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
|
§
Meningkatkan kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
§
Menanamkan jiwa Patriotsme, rasa persatuan
dan kesatuan
|
3. Bahasa Indonesia
|
Tata Bahasa, Kesasteraan dan Wacana
|
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan
tertulis serta dapat menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan
sarana pemahaman terhadap IPTEK
|
4. Bahasa Inggris
|
Tata Bahasa, Kesasteraan dan Wacana
|
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan
tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam era globalisasi.
|
5. Matematika
|
Dasar-dasar
matematika, logika dan aplikasi matematika
|
Memberikan
pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam penguasaan IPTEK
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA )
|
Fisika, Biologi
dan Kimia
|
Memberikan pengetahuan dan keterampilan siswa untuk
menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS )
|
Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi
|
§
Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk
§
Mengembangkan kesadaran hidup
bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
|
8. Seni Budaya
|
Seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater
|
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan
pada seni budaya nasional.
|
9. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
|
§ Menanamkan
kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang
olahraga
§
Menanamkan rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
Pengetahuan perangkat komputer, sistem komputer dan
pemrograman
|
Memberikan keterampilan di bidang teknologi
informasi dan komunikasi dalam rangka
pengusaan IPTEK
|
2.
Muatan Lokal
Kurikulum Muatan lokal yang diprogramkan di SMP
Negeri 2 Sreseh Sampang adalah Bahasa Madura, yang bertujuan untuk
mengembangkan dan melestarikan kompetensi berbahasa Madura, sehingga siswa
dapat menggunakan Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan
benar
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Dalam rangka memberikan
kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan, bakat, dan minat, maka dengan mempertimbangkan potensi dan
sumber daya yang tersedia di sekolah,
SMP Negeri 2 Sreseh Sampang akan melaksanakan Kegiatan Pengembangan Diri
yang dilaksanakan secara terprogram selama 1 tahun pelajaran.
Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan di
SMP Negeri 2 Sreseh Sampang meliputi 3 aspek, yaitu : Aspek Pembinaan Mental
Spiritual , Aspek Kesamaptaan dan Pelayanan Konseling
a.
Pembinaan
mental spiritual dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut :
1)
Perayaan hari-hari besar Islam.
2)
Program Pondok Ramadhan dan Pesantren Kilat
3)
Penyuluhan KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)
4)
Upacara Bendera setiap hari Senin dan
hari-hari besar Kenegaraan
5)
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa ( LDKS )
b.
Pembinaan
kesmaptaan dilaksanakan melalui
kegiatan sebagai berikut :
1) Kegiatan Pramuka
2) Kegiatan
Olah Raga Bola Volly, Futsal, Sepak Bola
3) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
4) Kegiatan Membaca Al qur’an
5) Kegiatan Majalah Dinding ( Mading )
6) Kegiatan Olimpiade
7) Pembinaan Bimbingan Belajar (BimBel)
8) Pembinaan Bimbingan Belajar Bahasa Inggris
(Conversation)
c.
Pembinaan
usaha mandiri dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Pembuatan Pupuk Cair
2. Pembibitan tanaman Palawija
3. Penanaman tanaman Palawija pada lahan
d.
Pelayanan
Bimbingan dan Konseling dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut :
1.
Himpunan
Data
2.
Matrikulasi
3.
Penempatan
dan Penyaluran
4.
Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar ditentukan berdasarkan
penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah.
Dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya, potensi dan sarana prasarana
di SMP Negeri 2 Sreseh Sampang, maka sekolah menetapkan beban belajar dengan Sistem
Paket, dengan sistem ini siswa diwajibkan mengikuti seluruh program
pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur
kurikulum di atas. Sistem pengaturan beban belajar tersebut dapat dilihat pada
tabel berikut ini :
Tabel 4. Sistem Pengaturan beban Belajar SMPN 2 Sreseh Sampang
Kelas
|
Satu jam peajaran tatap muka
(menit)
|
Jumlah jam pembelajaran Per
minggu
|
Minggu Efektif per tahun
ajaran
|
Waktu pembelajaran per tahun
|
VII
|
40
|
38
|
34 - 38
|
1292 - 1444 jp
|
VIII
|
40
|
38
|
34 - 38
|
1292 - 1444 jp
|
IX
|
40
|
38
|
34 - 38
|
1292 - 1444 jp
|
5.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru
mata pelajaran masing-masing dengan mempertimbangkan hal-hal sebagi berikut :
1). Materi Esensial, 2). Kompleksitas Materi, 3). Intaks ( rata-rata input
siswa ) dan 4). Sara pendukung mata pelajaran. SMPN 2 Sreseh secara bertahap
dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar setiap
tahunnya untuk mencapai kriteria ketuntasan yang ideal.
Dengan mempertimbangkan keempat komponen
tersebut SMPN 2 Sreseh Sampang menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (
SKBM ) terlihat pada tabel berikut :
Tabel 5. Standar Ketuntasan Belajar
Minimal SMPN 2 Sreseh Sampang
Komponen
|
SKBM
|
||
Kelas VII
|
Kelas VIII
|
Kelas IX
|
|
A. Mata
Pelajaran :
1. Pendidikan
Agama Islam
|
|||
70
|
70
|
70
|
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
70
|
70
|
70
|
3. Bahasa
Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
4. Bahasa
Inggris
|
70
|
70
|
70
|
5. Matematika
|
70
|
70
|
70
|
6. IPA
|
70
|
70
|
70
|
7. IPS
|
70
|
70
|
70
|
8. Seni
Budaya
|
70
|
70
|
70
|
9. PenJas.,
Olahraga dan Kesehatan
|
70
|
70
|
70
|
10. Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
70
|
70
|
70
|
C.
Muatan Lokal :
i.
Bahasa Madura
|
70
|
70
|
70
|
6.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.
Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan
Naik Kelas dari satuan pendidikan apabila
memenuhi kriteria Kenaikan Kelas sebagai berikut :
1) Aspek Akademis, antara
lain :
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran pada dua semester untuk kelas VII dan empat semester untuk kelas VIII di kelas yang diikuti
b.
Nilai Raport
merupakan hasil rata-rata dari nilai raport semester ganjil dan semester genap
di tingkat kelasnya, kemudian dibandingkan dengan KKM mata pelajaran.
c.
Tidak ada nilai 50,0 ( lima puluh koma nol )
atau kurang
d.
Hanya boleh ada empat nilai mata pelajaran yang kurang
dari batas KKM mata pelajaran . KKM
mata pelajaran merupakan rata-rata dari KKM semester ganjil dan genap mata
pelajaran masing-masing.
e.
Nilai
rata-rata KKM lebih besar atau sama dengan nilai rata-rata KKM sekolah , KKM
sekolah merupakan rata-rata dari seluruh mata pelajaran semester ganjil dan
semester genap.
f.
Ketidak hadiran siswa tanpa
keterangan maksimal 12 hari dalam satu semester
2) Aspek Non Akademis,
antara lain :
Siswa
dinyatakan Naik Kelas apabila Nilai Akhlak dan Kepribadiannya pada
Semester Ganjil dan Semester Genap pada kelas yang bersangkutan setelah
dirata-rata memperoleh Nilai
minimal B (Baik).
3)
Bahan
Pertimbangan untuk kenaikan kelas adalah Prestasi Siswa baik intrakurikuler
maupun Ekstrakurikuler serendah-rendahnya tingkat kecamatan, disertai bukti
adanya Piagam/Sertifikat
2.
Kriteria Kelulusan
Peserta
didik dinyatakan lulus apabila :
1)
Aspek Akademis, antara lain :
a.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran dari semester 1 s.d. semester 6
b.
Memperoleh nilai minimal baik
sesuai SKBM pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
-
Agama dan
Akhlak Mulia
-
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
-
Kesenian dan
Estetika
-
Pendidikan
Jasmani
c.
Lulus Ujian Sekolah Tulis dan Praktik
d.
Lulus Ujian Nasional
2)
Aspek Non Akademis, antara lain :
Siswa dinyatakan Lulus apabila
Nilai Akhlak dan Kepribadiannya pada Semester Ganjil dan Semester Genap pada
kelas yang bersangkutan setelah dirata-rata memperoleh Nilai minimal B
3)
Bahan
Pertimbangan untuk klulusan adalah Prestasi Siswa baik intrakurikuler maupun
Ekstrakurikuler serendah-rendahnya tingkat kecamatan, disertai bukti adanya Piagam/Sertifikat.
3.
Tindak Lanjut Siswa Tidak Naik Kelas atau Tidak
Lulus
1)
Bagi siswa
yang Tidak Naik Kelas, maka:
a.
Diwajibkan
mengulang kembali pada kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
b.
Mendapatkan
pembimbingan khusus secara intensif terutama pada mata pelajaran yang
tertinggal atau di bawah KKM sehingga siswa mampu mengejar ketertinggalannya.
c.
Mendapatkan
terapi psikis dari guru BK untuk membangun kembali mentalnya agar mampu
menyesuaikan diri dengan teman lainnya.
2)
Bagi Siswa
yang Tidak Lulus, maka:
a.
Sekolah
mendaftarkan untuk mengikuti Ujian Kejar Paket B yang diselenggarakan oleh
Dinas Pendidikan atau
b.
Diupayakan mengulang
kembali pada kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
c.
Mendapatkan
pembimbingan khusus secara intensif terutama pada mata pelajaran yang diujikan
secara nasional (Ujian Nasional)
d.
Mendapatkan
terapi psikis dari guru BK untuk membangun kembali mentalnya agar mampu
menyesuaikan diri dengan teman lainnya
7.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP Negeri 2 Sreseh
Sampang adalah komputer.
Program Belajar Komputer di SMP Negeri 2 Sreseh
Sampang
Kelas
|
Materi
|
VII
|
1.
Pengenalan
perangkat komputer
2.
Prosedur
yang benar menghidupkan dan mematikan
3.
Pengenalan
program aplikasi
|
VIII
|
4. Aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel
5. Surat menyurat dan aturan pembuatan surat
6. Membuat tabel untuk keperluan dan tugas-tugas
pelajaran
|
IX
|
7.
Pengenalan
Internet
8.
Mengakses
Internet
9.
Membuat
alamat Email dan mengaplikasikannya
|
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender
Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun pengajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Penetapan
jumlah hari efektif, minggu efektif, efektif fakultatif, dan hari libur pada
kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Kalender Pendidikan Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hari Sekolah dan Hari Libur bagi
Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa timur Tahun Pelajaran 2013/2014 adalah
sebagai berikut :
1.
Hari masuk awal tahun pelajaran : Senin, 15 Juli 2013
2.
Hari efektif sekolah semester 1 : 109 hari
3.
Hari efektif sekolah semester 2 : 138 hari
4.
Hari belajar efektif fakultatif : 15 hari
5.
Libur Semester 1 :
23 Desember 2013 s.d 4 Januari 2014
6.
Libur Semester 2 :
23 Juni s.d 12 Juli 2014
Libur Hari Besar :
1
|
17 Agustus 2013
|
: Proklamasi Kemerdekaan RI
|
2
|
8-9 Agustus 2013
|
: Hari Raya Idul Fitri 1434 H
|
3
|
15 Oktober 2013
|
: Hari Raya Idhul Adha 1434 H
|
4
|
5 November 2013
|
: Tahun Baru Hijriah 1435 H
|
5
|
25 Des. 2013
|
: Hari Raya Natal
|
6
|
1 Jan. 2014
|
: Tahun Baru Masehi
|
7
|
14 Jan. 2014
|
: Maulid Nabi Muhammad SAW
|
8
|
31 januari 2014
|
: Tahun Baru Imlek 2565
|
9
|
2 Mar. 2014
|
: Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1936
|
10
|
18 April 2014
|
: Wafat Isa Almasih
|
11
|
15 Mei 2014
|
: Hari Raya Waisak 2567
|
12
|
27 Mei 2014
|
: Isra' Mikraj 1434 H
|
13
|
29 Mei 2014
|
: Kenaikan Isa Al Masih
|
Kalender Pendidikan
SMP Negeri 2 Sreseh berdasarkan ketentuan di atas dijabarkan sebagai berikut :
PENGATURAN
KALENDER PENDIDIKAN
TAHUN
PELAJARAN 2013/2014
SMT
|
BULAN
|
ME
|
HE
|
EF
|
LU
|
LHB
|
LS
|
LPP
|
LHR
|
KETER.
|
GANJIL
|
Juli 2013
|
2
|
9
|
8
|
2
|
|||||
Agus.2013
|
2
|
12
|
4
|
4
|
1
|
5
|
||||
Sept. 2013
|
4
|
25
|
5
|
6
|
||||||
Okt. 2013
|
5
|
26
|
4
|
1
|
||||||
Nov.2013
|
4
|
25
|
4
|
1
|
||||||
Des. 2013
|
4
|
18
|
5
|
1
|
7
|
|||||
JUMLAH
|
21
|
115
|
12
|
24
|
4
|
7
|
11
|
|||
GENAP
|
Janr. 2014
|
5
|
22
|
4
|
3
|
3
|
||||
Pebr. 2014
|
4
|
24
|
4
|
|||||||
Mar. 2014
|
4
|
25
|
5
|
2
|
||||||
April 2014
|
5
|
26
|
4
|
1
|
||||||
Mei 2014
|
5
|
21
|
4
|
3
|
||||||
Juni 2014
|
4
|
18
|
5
|
1
|
7
|
|||||
Juli 2014
|
2
|
2
|
12
|
|||||||
JUMLAH
|
29
|
136
|
28
|
10
|
22
|
Keterangan :
ME : Minggu Efektif
HE : Hari Efektif
EF : Efektif Fakultatif
LU : Libur Umum
LHB : Libur Hari Besar
LS : Libur Semester
LPP : Libur Permulaan
Puasa
LHR : Libur Hari Raya
BAB V
P E N U T U
P
Kurikulum SMP Negeri 2 Sreseh Sampang ini telah disusun dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan : (1) potensi yang dimiliki sekolah, (2)
harapan masyarakat yang dilayani sekolah, agar dijadikan sebagai pedoman dalam
melaksanakan Proses Pembelajaran di lingkungan SMP Negeri 2 Sreseh Sampang.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan semua unsur
pelaksana Proses Pembelajaran di sekolah ini menggunakan Kurikulum ini dengan
segala ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk dapatnya dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat menciptakan Proses Kegiatan Belajar Mengajar
yang baik dan lancar, dan pada akhirnya akan dihasilkan lulusan yang “Berprestasi, berwawasan IPTEK dan berlandaskan
IMTAQ” seperti yang diamanatkan dalam VISI SMP Negeri 2 Sreseh Sampang
Hal-hal
lain yang belum diatur dan tercantum dalam Kurikulum ini akan diatur kemudian.
Ditetapkan
di :
SAMPANG
Pada
tanggal : 15
Julii 2013
Kepala
SMPN 2 Sreseh Sampang
Drs.
Mohammad Busri, M. Pd.
NIP.
19630501 198403 1 008
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Standar Nasional Pendidikan, 2006. “Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas,
2006. “Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas,
2006. “Permendiknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas,
2006. “Permendiknas Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor
22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Permendiknas 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas,
2007. “Permendiknas Nomor 6/2007 tentang Perubahan Pelaksanaan Permendiknas
Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar
Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas 23/2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”.
Jakarta: Depdiknas
Depdiknas,
2007. “Permendiknas Nomor 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”.
Jakarta: Depdiknas
Depdiknas,
2007. “Permendiknas Nomor 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan
Undang-undang
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar:
Posting Komentar